Penayangan bulan lalu

Jumat, 08 April 2011

RESHUFFLE KABINET MENGGANGU STABILITAS KEAMANAN DI KABUPATEN MAYBRAT

Rencana Reshuffle kabinet di Kabupaten Maybrat tidak ada alasan yang mendasar karena ada kepentingan politik. Bila ada Reshuffle sangat menggangu stabilitas keamanan berpotensi menimbulkan konflik antara pejabat dilingkungan Kabupaten Maybrat karena Pemilukada Bupati dan Wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur provinsi papua barat tinggal menghitung hari.
Untuk itu Kami mendesak agar Penjabat Bupati Maybrat Drs Jonny Rumbruren, M.Si harus bekerja Sesuai SK mendagri Nomor 131.92-814 tertanggal 8 oktober 2010 yang memiliki 2 tugas pokok yaitu :
1. Melaksanakan Pemerintahan di Kabupaten Maybrat
2. Menfasilitasi jalanya pemilihan Bupati dan wakil bupati definitif di Kabupaten Maybrat periode 2011-2016.
Selain itu kami juga menyangkan Penjabat Bupati Maybrat yang mengabaikan 2 kali surat yang dilayangkan oleh DPRD Kabupaten Maybrat untuk membahas dinamika politik yang berkembang selama ini di Kabupaten Maybrat dengan maksud memberi masukan atau saran sehingga tidak mengambil keputusan sendiri, karena DPRD mempunyai 3 fungsi diantaranya Budgeting, Legislasi dan salah satunya yaitu fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Maybrat.
Kami sangat mendukung salah satu tanggapn Tokoh Intelektual Maybrat Bung Julian Kelly Kambu, ST yang menyatakan Rencana Reshuffle Kabinet apakah sebuah kebutuhan atau kepentingan jika itu sesuai kebutuhan maka, sudah pasti tidak akan menimbulkan gesekan karena prosesnya harus sesuai aturan dan masyarakat tidak perlu terlibat. Karena itu Pergantian pejabat itu bukan barang haram atau hal yang harus ditakuti karena itu ada UU yang mengaturnya, karena waktu pelaksanaannya yang dinilai kurang tepat. Karena jika dipaksakan akan menimbulkan konflik Horizontal atau Bom waktu yang kami tidak tahu kapan akan meledak dan tinggal menunggu waktu.
Kami selaku anak negeri maybrat merasa bahwa membangun Kabupaten maybrat tidak segampang membalik telapak tangan. Apalagi mengambil kebijakan rencana Reshuffle tanpa berkoordinasi lebih dulu dan pada akhir akan menimbulkan konflik horisontal antara masyarakat dengan masyarakat karena masyarakat maybrat adalah masyarakat yang homogen yang terdiri dari 3 suku besar yaitu Ayamaru, Aitinyo dan Aifat. Apalagi dalam situasi Pemilukada saat ini. (Kasian Tong pu Orang Tua yang nanti susah) padahal Pemilukada ini hanya sementara, hubungan keluarga itu akan berjalan seumur hidup. Mari kita sama – sama membangun kabupaten maybrat dibawah MOTO ANU BETA TUBAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar